BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjar, Jawa Barat, secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang juga membahas hasil perbaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dikoreksi sebelumnya.
Ketua KPUD Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, mengungkapkan bahwa total DPT yang telah ditetapkan untuk seluruh wilayah Kota Banjar mencapai 154.425 pemilih.
"Jumlah DPT untuk Pilkada 2024 di Kota Banjar adalah 154.425 pemilih, yang tersebar di empat kecamatan," jelas Mukhlis usai rapat pleno yang digelar di aula salah satu toko modern di Banjar, Rabu (18/9/2024).
Secara lebih rinci, Kecamatan Banjar mencatatkan total 44.563 pemilih, yang terdiri dari 21.946 laki-laki dan 22.617 perempuan. Kecamatan ini memiliki 82 tempat pemungutan suara (TPS).
Di Kecamatan Pataruman, terdapat 46.991 pemilih, dengan rincian 23.467 laki-laki dan 23.524 perempuan, yang akan memberikan suara mereka di 86 TPS.
Sementara itu, Kecamatan Purwaharja memiliki 17.855 pemilih, dengan 8.673 laki-laki dan 9.182 perempuan, tersebar di 34 TPS.
Kecamatan Langensari mencatatkan 45.016 pemilih, terdiri dari 22.742 laki-laki dan 22.274 perempuan, yang akan memilih di 83 TPS.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait