BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Dua remaja di Kota Banjar, Jawa Barat menjadi korban dugaan pembegalan pada Rabu (4/9/2024) malam.
Korban berinisial WH (17) dan VY (18), keduanya warga Sinartanjung,Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, mengalami insiden ini di Jalan Ir Purnomosidi, sekitar pukul 22.30 WIB.
WH dan VY saat itu sedang berkendara beriringan menuju Kota Banjar setelah pulang dari Langensari.
Saat tiba di lokasi kejadian, mereka diadang oleh tiga remaja yang berboncengan sepeda motor. Para pelaku kemudian memepet korban hingga terpaksa berhenti di pinggir jalan.
"Saat itu, kami dipepet oleh tiga orang remaja, lalu dipukuli. Salah satu dari mereka kemudian merebut kunci motor teman saya dan membawanya pergi," ungkap WH ketika melaporkan kejadian di Polsek Pataruman, Kamis (5/9/2024).
WH yang panik berusaha mengikuti pelaku yang membawa motor temannya. Ketika mencapai area perumahan, dia meminta bantuan warga setempat.
Warga pun langsung mengejar pelaku, dan berhasil menangkap salah satu pelaku yang sempat diamuk massa. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Setelah menerima laporan, polisi dari Unit Patroli Polsek Pataruman segera mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso, menyatakan bahwa satu pelaku berinisial R telah diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP, yang ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara," ujar AKP Hadi Winarso.
Ia juga menghimbau agar kedua pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri, serta mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berkendara pada malam hari.
Himbauan juga diberikan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak remaja mereka.
Dari kejadian ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan sebuah pisau belati yang dibawa oleh pelaku berinisial R, warga Dayeuhluhur, Cilacap.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait