Sementara itu, Wulan Syarifah, Komisioner Bawaslu Ciamis yang juga menjabat sebagai Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Ciamis, menyampaikan bahwa dari 12 indikator potensi kerawanan Pilkada, lima kecamatan di Ciamis masuk dalam kategori potensi kerawanan tinggi. Kerawanan ini terutama berkaitan dengan netralitas ASN dan praktik politik uang.
Lima kecamatan dengan potensi kerawanan tinggi tersebut adalah Kecamatan Ciamis, Sadananya, Jatinegara, Sukamantri, dan Banjaranyar.
Selain itu, tujuh kecamatan lainnya berada dalam kategori potensi kerawanan sedang, yaitu Kecamatan Cijeungjing, Cipaku, Lumbung, Rajadesa, Sindangkasih, Purwadadi, dan Baregbeg. Sementara itu, 15 kecamatan lainnya dikategorikan sebagai wilayah dengan potensi kerawanan rendah.
"Mudah-mudahan kondisi ini menjadi perhatian semua pihak," tutup Wulan Syarifah.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait