Bawaslu: 5 Kecamatan di Ciamis Masuk Peta Kerawanan Pilkada 2024, Politik Uang dan Netralitas ASN

Andri M Dani
Bawaslu: 5 Kecamatan di Ciamis Masuk Peta Kerawanan Pilkada 2024, Fokus pada Politik Uang dan Netralitas ASN. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, mengungkapkan bahwa Ciamis menjadi perhatian khusus Bawaslu Pusat karena tingginya potensi kerawanan menjelang Pilkada Serentak 2024. 

Potensi kerawanan ini terutama terkait dengan netralitas ASN/PNS dan praktik politik uang, yang semakin mengkhawatirkan menjelang tiga tahapan krusial: pencalonan, masa kampanye, serta pemungutan dan perhitungan suara.

Hal ini disampaikan oleh Jajang Miftahudin dalam acara Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Ciamis, yang digelar di Hotel Tyara Ciamis pada Selasa (3/9/2024). 

Acara ini ditandai dengan pemukulan kentongan bersama oleh Pj Bupati Ciamis H Engkus Sutisna, unsur Forkopimda, Sekda Ciamis, Komisioner Bawaslu Ciamis, dan Komisioner KPU Ciamis. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para camat dari 27 kecamatan di Ciamis, pejabat SKPD, dan kalangan jurnalis.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Ciamis H Engkus Sutisna ST MT mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN selama tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung. Ia menekankan perlunya sosialisasi dan pencegahan untuk memastikan integritas proses pemilu. 

"Koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan Inspektorat sangat diperlukan untuk melakukan sosialisasi, pencegahan, dan pengawasan," ujar Engkus Sutisna.

Sementara itu, Wulan Syarifah, Komisioner Bawaslu Ciamis yang juga menjabat sebagai Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Ciamis, menyampaikan bahwa dari 12 indikator potensi kerawanan Pilkada, lima kecamatan di Ciamis masuk dalam kategori potensi kerawanan tinggi. Kerawanan ini terutama berkaitan dengan netralitas ASN dan praktik politik uang.

Lima kecamatan dengan potensi kerawanan tinggi tersebut adalah Kecamatan Ciamis, Sadananya, Jatinegara, Sukamantri, dan Banjaranyar. 

Selain itu, tujuh kecamatan lainnya berada dalam kategori potensi kerawanan sedang, yaitu Kecamatan Cijeungjing, Cipaku, Lumbung, Rajadesa, Sindangkasih, Purwadadi, dan Baregbeg. Sementara itu, 15 kecamatan lainnya dikategorikan sebagai wilayah dengan potensi kerawanan rendah.

"Mudah-mudahan kondisi ini menjadi perhatian semua pihak," tutup Wulan Syarifah.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network