CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda wilayah Ciamis, kali ini dengan skala yang lebih luas.
Sabtu (31/8/2024) sore, kawasan hutan jati milik Perum Perhutani di petak 78, Gunung Geger Bentang, Pamarican, dilalap api sekitar pukul 17.30 WIB.
Kebakaran ini terjadi di area hutan jati unggul (JPP) yang telah ditanami sejak 2016, dengan luas total 26,26 hektar.
Secara administratif, lokasi kebakaran berada di Dusun Sambong Jaya, RT 18 dan RT 19, Desa Sukahurip, Pamarican, Ciamis.
Camat Pamarican, Taufik Hidayat, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kebakaran ini pertama kali terdeteksi oleh petugas Polisi Hutan (Polhut) yang sedang berpatroli bersama anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Ketika patroli di kawasan Gunung Geger Bentang, mereka melihat kepulan asap dan api yang berasal dari petak 78.
Segera setelah itu, mereka melaporkan kejadian ini ke RPH Pamarican, BKPH Banjar Selatan, KPH Ciamis, serta meminta bantuan dari Polsek, Koramil Pamarican, BPBD, aparat desa, dan berbagai potensi SAR.
Dalam upaya pemadaman, berbagai pihak terlibat, termasuk Polhut Perhutani, warga LMDH, petugas Polsek dan Koramil Pamarican, Damkar, aparat desa dan kecamatan, serta relawan dari Tagana, RCS, MDMC, dan warga sekitar hutan.
Pemadaman dilakukan secara gotong royong dengan menggunakan alat gepyok, ranting basah, serta membuat ilaran untuk menghentikan laju api agar tidak menyebar lebih jauh.
Setelah upaya intensif, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.15 WIB, Sabtu malam. Namun, sekitar 1 hektar hutan jati sudah hangus terbakar, sementara 25 hektar lainnya berhasil diselamatkan.
Mengenai penyebab kebakaran, Camat Taufik Hidayat menyatakan bahwa asal mula api masih dalam penyelidikan. "Kami masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran hutan ini," ujarnya pada Minggu (1/9/2024).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait