TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya memulai tahapan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada Jumat (30/08/2024).
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian penting dari proses pencalonan sebelum pasangan resmi ditetapkan sebagai calon.
Pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi, sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, menjadi yang pertama menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Zaenal Musthafa.
Proses pemeriksaan ini diawasi langsung oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.
Direktur RSUD KHZ Musthafa, dr. Iman Firmansyah, menjelaskan bahwa rumah sakitnya telah dipilih sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati oleh penyelenggara Pemilu.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024.
"Kami di RSUD KHZ Musthafa dipercaya oleh KPU untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bacalon bupati dan wakil bupati," ujar dr. Iman, pada Jumat (30/8/2024).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait