CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id– Sebanyak 221 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis memperoleh remisi khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, lima orang langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi tersebut.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan semangat baru.
"Kepada mereka yang mendapatkan remisi dan kebebasan, saya ucapkan selamat kembali ke keluarga dan masyarakat. Jadikan pengalaman selama di Lapas sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik," ujar Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna.
Sementara itu, upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ciamis diselenggarakan di Taman Lokasana, dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan warga umum. Acara berlangsung dengan penuh khidmat, menumbuhkan semangat kebangsaan di antara peserta.
Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, yang memimpin upacara, dalam amanatnya mengingatkan semua pihak akan pentingnya mengenang perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.
"Perjuangan para pahlawan tidaklah mudah. Dalam peringatan ke-79 ini, mari kita refleksikan kembali betapa besar pengorbanan mereka, sehingga kita bisa merasakan kemerdekaan seperti saat ini," ucap Engkus.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait