51 Anggota Paskibra Kabupaten Ciamis Dikukuhkan

Febrian Valen
51 Anggota Paskibra Kabupaten Ciamis Dikukuhkan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Febrian Valen

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, sebanyak 51 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Ciamis resmi dikukuhkan di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Jumat (16/08/2024). 

Mereka berasal dari 27 kecamatan di seluruh Kabupaten Ciamis dan akan bertugas mengibarkan bendera pada upacara di Taman Lokasana Ciamis, pada Sabtu (17/8/2024).

Kepala Kesbangpol Ciamis, R. Yadi Tisyadi, mengatakan, bahwa pengukuhan ini sebagai bagian dari persiapan bagi Paskibra untuk menjalankan tugas negara.

"Dengan resmi, 51 anggota Paskibra telah dikukuhkan untuk bertugas dalam upacara peringatan hari kemerdekaan besok," ujar Yadi.

Proses seleksi Paskibra ini telah dimulai sejak Februari 2024, dengan jumlah awal peserta sebanyak 312 siswa yang mengikuti seleksi dari berbagai SMA, SMK, dan MA, baik negeri maupun swasta. Dari ratusan peserta, tersaring 51 anggota terpilih yang akhirnya dikukuhkan.

“Kami berharap, di masa mendatang semakin banyak siswa yang tertarik dan berminat untuk mengikuti seleksi Paskibraka," tambah Yadi.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network