KPU Ciamis Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 963.203 orang

Febrian Valen
KPU Ciamis Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 963.203 orang. Foto: Febrian

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di Aula BKPSDM Ciamis, pada hari Minggu (11/08/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, dalam sambutannya mengatakan, dirinya sangat apresiasi KPU serta tim pemutakhiran data atas dedikasi mereka dalam mencapai tahap ini. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga rapat pleno ini bisa terlaksana," kata Engkus.

Engkus menyoroti pentingnya akurasi dalam DPS sebagai cerminan awal partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Ia menekankan bahwa data pemilih harus mencerminkan kondisi aktual di lapangan. 

"DPS harus akurat dan sesuai dengan data di lapangan. Saya ingin menegaskan beberapa poin penting terkait keakuratan data," lanjutnya.

Menurut Engkus, beberapa faktor penting perlu diperhatikan untuk memastikan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Pertama, akurasi dan transparansi dalam proses rekapitulasi sangat krusial.

"Akurasi dan transparansi memastikan daftar pemilih bebas dari kesalahan. Proses rekapitulasi harus dilakukan dengan integritas tinggi agar tidak ada pemilih yang terlewat atau data yang tidak akurat," tegasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network