Selain itu, terdapat temuan salah penempatan TPS atas dasar akses pemilih ke TPS (1.255 pemilih) dan pemilih ganda (1 nama pemilih dengan 2 NIK), berjumlah 1 pemilih.
Dengan demikian, Enceng menjelaskan bahwa total keseluruhan hasil pengawasan coklit dari dua aspek tersebut berjumlah 2.607 temuan.
"Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Bawaslu Kota Tasik dan Panwascam sudah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU, PPK, dan PPS. Semua saran perbaikan yang disampaikan sudah ditindaklanjuti," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait