Ini Klarifikasi KONI Kota Banjar Soal Utang Piutang Dana Talang untuk Porprov 2022

Budiana Martin
Ini Klarifikasi KONI Kota Banjar Soal Utang Piutang Dana Talang untuk Porprov 2022. Foto: Ilustrasi/SINDONEWS.com

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Mantan Wakil Ketua II KONI Kota Banjar, Ruhimat, mengklaim bahwa utang dana talang untuk Porprov 2022 kepada seorang tokoh masyarakat di Ciamis, Johnny Djalil Anwar, telah dilunasi.

Ia menegaskan, bahwa utang tersebut sudah dibayarkan pada 27 Desember 2022 di Rumah Makan Saluyu, Kota Banjar, Jawa Barat.

"Saya waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua II KONI Kota Banjar. Persoalan yang muncul sudah selesai. Saat itu, kami menyerahkan uang Rp75 juta kepada Johnny Djalil," kata Ruhimat, Senin (8/7/2024).

"Bukti kwitansi dan foto saat pembayaran juga ada. Jadi, sudah tidak ada sangkut pautnya dengan saya secara pribadi," tambahnya.

Menurut Ruhimat, utang tersebut bukan kewenangannya, melainkan tanggung jawab Ketua KONI Kota Banjar, Soedrajat Argadireja.

"Untuk yang Rp50 juta lagi, saya tidak tahu karena peminjamannya juga bukan melalui saya," ujar Ruhimat.

Bendahara KONI Kota Banjar, Asep Bunyamin, mengaku bahwa pengembalian utang Rp50 juta sudah dilakukan kepada Johnny Djalil.

"Sudah, tapi bukti foto saat pembayarannya masih saya cari," ucapnya.

Diketahui, KONI Kota Banjar meminjam uang total Rp125juta dengan rincian dua kali peminjaman, pertama Rp72 juta dan kedua Rp50 juta.

Sebelumnya, diberitakan bahwa KONI Kota Banjar, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi terkait masalah utang piutang yang dipinjamnya pada 2022 kepada Johnny Djalil Anwar.

Pelapor, Johnny A Djalil Anwar, mengatakan bahwa laporan ini dilakukan karena pihak KONI Kota Banjar tidak membayar pinjaman sebesar Rp125 juta yang dipinjam pada 2022.

"Pada tahun 2022, KONI Kota Banjar meminjam dana talang kepada saya untuk keperluan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat ke XIV yang diadakan pada bulan November 2022," kata Johnny, Senin (8/7/2024).

Menurutnya, total pinjaman itu dilakukan dalam dua kali transaksi. Pada 4 Agustus 2022 sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada seseorang dengan inisial S, dan pada 25 Oktober 2022 sebesar Rp75 juta yang diberikan kepada seseorang dengan inisial R.

"Keduanya adalah pejabat dari organisasi olahraga Kota Banjar," katanya.

Johnny mengaku memiliki bukti serah terima peminjaman dana talang sebesar Rp125 juta itu. "Ketika saya meminjamkan uang tersebut, katanya uang itu akan digunakan untuk pembayaran perlengkapan dan kegiatan operasional kontingen atlet Kota Banjar," jelasnya.

Ia menyatakan bahwa dirinya telah memenuhi permintaan peminjaman dana talang tersebut dengan jaminan bahwa uang tersebut akan dikembalikan ketika dana hibah dari Kota Banjar untuk Porprov 2022 sebesar Rp1,2 miliar sudah cair.

Namun, saat anggaran dana hibah sudah cair, KONI Kota Banjar tidak mengembalikan dana talang yang dipinjam, bahkan hingga 2024.

"Dengan lamanya waktu seperti ini, saya tidak meminta tambahan apapun. Yang saya inginkan hanyalah pengembalian uang talangan sebesar Rp125 juta," ujarnya.

Johnny berharap laporannya diproses oleh kepolisian untuk menemukan kejelasan. "Mudah-mudahan ada kejelasan setelah dilaporkan," ucapnya.

Tuduhan Utang Dana Talang KONI Kota Banjar Dibantah

Ketua KONI Kota Banjar, Soedrajat Argadireja, membantah tuduhan yang dilontarkan oleh pelapor. Ajat menyatakan bahwa peminjaman dana talang itu sudah dilunasi pada 2022.

"Tahap pertama sebesar Rp 50 juta telah dibayarkan melalui Bendahara KONI, Asep Bunyamin. Kemudian, tahap kedua sebesar Rp 75 juta sudah dibayarkan oleh Ajat dan Ruhimat di Rumah Makan Saluyu," ujar Soedrajat.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network