BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjar, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi terkait masalah utang piutang pada 2022 kepada seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Pelapor, Johnny A Djalil Anwar, mengatakan, bahwa laporan ini dilakukan karena pihak KONI Kota Banjar tidak membayar pinjaman sebesar Rp125 juta yang dipinjam pada 2022.
"Pada tahun 2022, KONI Kota Banjar meminjam dana talang kepada saya untuk keperluan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat ke XIV yang diadakan pada bulan November 2022," kata Johnny, Senin (8/7/2024).
Menurutnya, total pinjaman tersebut dilakukan dalam dua kali transaksi. Pada 4 Agustus 2022 sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada seseorang dengan inisial S, dan kedua, pada 25 Oktober 2022 sebesar Rp75 juta yang diberikan kepada seseorang dengan inisial R.
"Keduanya adalah pejabat dari organisasi olahraga Kota Banjar," ucapnya.
Johnny mengaku, dirinya memiliki bukti serah terima peminjaman dana talang sebesar Rp125 juta.
"Ketika saya meminjamkan uang tersebut, katanya uang itu akan digunakan untuk pembayaran perlengkapan dan kegiatan operasional kontingen atlet Kota Banjar," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait