Mereka menolak untuk membiarkan kendaraan besar melintas karena khawatir merusak rumah.
"Pihak kepolisian setempat telah berupaya untuk memediasi permasalahan ini dengan menggandeng Forum Pimpinan Kecamatan, namun solusi masih belum ditemukan," ungkapnya.
Penutupan jalan ini mengakibatkan sekitar 2.500 warga di tiga dusun tersebut kesulitan dalam akses transportasi mereka, terutama saat harus melintasi jalan yang dipagar tersebut.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait