Herdiat menambahkan, terkait pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) saat ini di Kabupaten Ciamis pelaksanaanya dilakukan 50 persen dengan 4 jam pelajaran.
Orang nomor satu di Ciamis tersebut mengingatkan kepada para lembaga pendidikan di Kabupaten Ciamis agar lebih dipantau dan diperhatikan karena masih banyak yang melanggar.
“Kepada kepala sekolah agar ketat dalam memberikan pendidikannya, terutama dalam pelaksanaan prokes. Karena dari beberapa hasil pengawasan masih menunjukan banyaknya ketidak disiplinan para siswa dalam hal protokol kesehatan,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait