Menurut Enceng, proses coklit merupakan satu tahapan yang krusial dan penting. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada serentak, khususnya di Kota Tasikmalaya.
Lanjut dia, pantarlih diminta untuk melaksanakan proses coklit secara langsung mendatangi rumah-rumah agar hal itu tidak ada pemilih yang sudah memiliki hak suara yang terlewatkan.
"Kami juga sudah melakukan pemetaan kerawanan, jadi jangan sampai terjadi dan terulang kembali proses coklit yang dilakukan oleh orang yang tidak ditugaskan oleh KPU atau bahasa kerennya joki," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait