Bawaslu Kota Tasikmalaya Awasi Proses Coklit Data Pemilih: Jangan Sampai Ada Joki

Kristian
Bawaslu Kota Tasikmalaya Awasi Proses Coklit Data Pemilih: Jangan Sampai Ada Joki. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya mulai melakukan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.

Diketahui, petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) yang bertugas untuk melakukan coklit sudah dilantik KPU Kota Tasikmalaya melalui PPS di setiap kelurahan yang ada di Kota Tasikmalaya, pada Senin (24/6/2024).

Pelaksanaan coklit dimulai 24 Juni - 25 Juli 2024 yang dilaksanakan oleh pantarlih sebanyak 1.953 orang. 

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad mengatakan, bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan untuk siap siaga melakukan pengawasan proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih.

"Tentu hari ini kami menyampaikan kepada seluruh warga Kota Tasikmalaya untuk ikut andil melakukan pengawasan secara bersama-sama mengawal hak pilih pada kegiatan atau pada tahapan pilkada 2024," kata Enceng pada konferensinya di Kantor Bawaslu, Kota Tasikmalaya, Senin (24/6/2024). 

Enceng menambahkan, yang menjadi fokus pengawasan pada proses coklit adalah terkait dengan aspek netralitas dan aspek legalitas.

"Untuk memastikan seluruh pantarlih tidak terafiliasi pada parpol. Kalau misalkan ada, itu juga kami menginstrusikan kepada jajaran untuk menyampaikan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bukan anggota parpol," tegasnya.

Menurut Enceng, proses coklit merupakan satu tahapan yang krusial dan penting. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada serentak, khususnya di Kota Tasikmalaya.

Lanjut dia, pantarlih diminta untuk melaksanakan proses coklit secara langsung mendatangi rumah-rumah agar hal itu tidak ada pemilih yang sudah memiliki hak suara yang terlewatkan.

"Kami juga sudah melakukan pemetaan kerawanan, jadi jangan sampai terjadi dan terulang kembali proses coklit yang dilakukan oleh orang yang tidak ditugaskan oleh KPU atau bahasa kerennya joki," tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network