CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Ciamis berhasil mengevakuasi dua ekor ular di lokasi berbeda. Kedua ular tersebut adalah ular king kobra dan sanca kembang.
Lima orang petugas dari Mako Damkar Ciamis di Imbanagara berhasil mengevakuasi seekor ular king kobra (Ophiophagus hannah) sepanjang 3,5 meter di halaman depan rumah Diana Yusuf (44) di Dusun Cikuya, RT 03 RW 01, Desa Mekarjadi, Sadananya, sekitar pukul 20.20 WIB.
Pada malam tersebut sekitar pukul 20.00 WIB, Diana, memergoki seekor ular di halaman depan rumahnya sedang memakan mangsanya.
Khawatir dan merasa terancam, Diana melaporkan keberadaan ular tersebut kepada petugas UPT Damkar Satpol PP Ciamis (Mako Damkar Imbanagara).
Menindaklanjuti laporan warga, lima petugas dari Mako Damkar Ciamis, yaitu Andi, Bayu, Seprinda, Bima, dan Egi, langsung mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil pancar Z 9921 V.
Sekitar pukul 20.20 WIB, ular king kobra sepanjang 3,5 meter berhasil dievakuasi oleh petugas.
Setelah berhasil membekuk ular king kobra di Mekarjadi Sadananya, Andi dan rekan-rekannya tidak langsung kembali ke Mako Damkar di Imbanagara. Mereka melanjutkan tugas untuk mengevakuasi sarang tawon di Jalan Cokro, Ciamis.
Pada malam yang sama, menurut Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Fery Ruchwandi, dua petugas Mako Damkar Imbanagara, yaitu Andi dan Bima, melanjutkan tugas penyelamatan ke Desa Panyingkiran, Ciamis, untuk mengevakuasi seekor ular sanca kembang yang sedang melata di teras rumah warga.
Sekitar pukul 23.15 WIB, Al Latif Rudiansyah (31) memergoki seekor ular di bawah kursi di teras rumahnya saat hendak masuk ke rumahnya di Dusun Panyingkiran, RT 02 RW 02, Desa Panyingkiran, Ciamis.
Menurut Fery, Latif terganggu oleh suara kucing yang mencurigakan dari arah bawah kursi. Saat mengecek, ia menemukan seekor ular sanca yang sedang dihadapi oleh kucing. Latif kemudian menelepon Mako Damkar Ciamis.
Petugas Mako Damkar Ciamis, yang baru saja selesai mengevakuasi seekor ular kobra di Mekarjadi Sadananya dan sarang tawon di Jl. Cokro, segera menuju Dusun Panyingkiran, RT 02 RW 02, Desa Panyingkiran. Dua petugas, Andi dan Bima, mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil pancar Z 9921 V.
Dengan menggunakan peralatan penjepit khusus, sekitar pukul 23.40 WIB, ular sanca kembang (Malayopython reticulatus) sepanjang 2 meter berhasil dibekuk dari kolong kursi teras rumah Latif di Panyingkiran.
"Semalam kami mengevakuasi dua ekor ular di rumah warga," ujar Fery Minggu (23/6/2024).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait