CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Bejat, seorang ayah di Ciamis tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia dua tahun.
Tersangka berinisial EN (29) mencabuli anak tirinya di kamar mandi, di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Aksi tersangka mencabuli anak tirinya yang masih balita tersebut terjadi pada Kamis (30/5/2024).
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban menggunakan tangannya.
Kasus pencabulan terhadap anak ini terungkap lantaran korban mengeluhkan sakit di bagian organ vitalnya.
"Kami sudah amankan tersangka, yang merupakan ayah sambung korban," ujar AKBP Akmal saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (19/6/2024).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait