Bejat, Seorang Ayah di Ciamis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berusia 2 Tahun

Budiana Martin
Bejat, Seorang Ayah di Ciamis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berusia 2 Tahun. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Bejat, seorang ayah di Ciamis tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia dua tahun. 

Tersangka berinisial EN (29) mencabuli anak tirinya di kamar mandi, di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. 

Aksi tersangka mencabuli anak tirinya yang masih balita tersebut terjadi pada Kamis (30/5/2024). 

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban menggunakan tangannya. 

Kasus pencabulan terhadap anak ini terungkap lantaran korban mengeluhkan sakit di bagian organ vitalnya.

"Kami sudah amankan tersangka, yang merupakan ayah sambung korban," ujar AKBP Akmal saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (19/6/2024).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network