Ciamis, iNewsTasikmalaya.id - Jelang Idul Adha 1445 H, Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis melakukan pemeriksaan kesehatan (ante mortem) terhadap hewan kurban di sejumlah lapak penjual sapi di wilayah Ciamis.
Pemeriksaan hewan kurban ini sudah berlangsung sejak tiga hari lalu. Sedikitnya ada 479 ekor sapi yang telah diperiksa dan 109 ekor di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban.
“Dari total 479 ekor sapi yang sudah diperiksa sampai kemarin (Rabu, 5/6/2024), ada 370 ekor sapi yang lolos pemeriksaan dan memenuhi syarat menjadi hewan kurban.
Sebanyak 109 ekor sapi tidak lolos,” ujar Ketua Tim Kerja Substansi (KKS) Kesmavet Disnakan Kabupaten Ciamis, Budiono, Kamis (6/6/2024).
Menurut Budiono, sebagian besar dari 109 ekor sapi yang tidak lolos pemeriksaan karena belum cukup umur (manjing).
"Sebagian besar tidak lolos karena belum cukup umur. Selain itu, kami juga menemukan 2 ekor sapi betina produktif yang dipersiapkan sebagai hewan kurban, serta ada beberapa sapi yang sakit," kata Budiono.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait