Upgrading Asesor Kompetensi untuk Pengembangan MUK Versi 2023 oleh LSP-P1 Unsil Tasikmalaya

Kristian
Upgrading Asesor Kompetensi untuk Pengembangan MUK Versi 2023 oleh LSP-P1 Unsil Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Menurut Wiwin, PRL diperlukan sebelum ada penambahan asesor kompetensi. Menjadi asesor bukan hanya soal mengikuti pelatihan, tetapi juga harus aktif dalam menguji dan mengasesmen.

“Banyak yang memiliki sertifikat asesor tapi belum pernah menguji. Dengan Unsil menjadi Badan Layanan Umum (BLU), setiap mahasiswa per prodi diharapkan mendapatkan Sertifikat Kompetensi sebagai bagian dari Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI),” kata Wiwin.

Ia berharap program-program yang direncanakan mendapat dukungan dari para pemangku jabatan di Unsil.

Dr. Ir. Nes Yandri Kahar, MS., menjelaskan bahwa sejak November 2023, BNSP telah menetapkan MUK versi 2023. “Asesor yang mengikuti pelatihan sebelum November 2023 harus mengikuti upgrading agar terupdate ke MUK versi 2023. Asesor harus terafiliasi dengan LSP yang mengajukan permohonan ke BNSP untuk pelatihan asesor,” jelas Yandri.

Menurut Yandri, hasil asesmen direkomendasikan oleh asesor ke LSP untuk kemudian ditetapkan oleh BNSP sebagai kompeten. “Dalam versi 2023 ini, asesmen dilakukan secara terintegrasi dari semua unit kompetensi dalam skema. Harapannya, ini bisa diimplementasikan di Unsil,” tandasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network