Polisi: Motor Curian Dijual ke Wilayah Tasikmalaya Selatan dan Garut

Indra Sanjaya
Polisi: Motor Curian Dijual ke Wilayah Tasikmalaya Selatan dan Garut. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menyampaikan, bahwa sepeda motor hasil pencurian tiga kelompok pelaku curanmor dijual ke wilayah Tasikmalaya Selatan dan Garut. 

"Motor hasil dari pencurian mereka jual di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Garut dengan menggunakan sistem online," kata Joko di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan pelaku curanmor dari 3 sindikat, yakni kelompok (AT), (SK), dan (UN).

Dikatakan Joko, polisi berhasil mengungkap 5 orang tersangka berikut barang bukti sebanyak 21 unit sepeda motor. Para pelaku curanmor ini melancarkan aksinya di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. 

"Sebanyak 21 unit kendaraan bermotor berikut handphone, jaket, kunci Y, dan 2 helm kami amankan dari para pelaku," ujarnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network