Ketika dikonfirmasi, Kepala Puskesmas (Kapus) Cigeureung, Ajang Karyawan, menjelaskan bahwa tes kesehatan bagi casis tersebut merupakan hasil kerja sama dengan SMK Negeri 1 Kota Tasikmalaya.
"Kami sudah membuat MoU dengan SMK 1 Kota Tasikmalaya sehingga casis diarahkan oleh pihak sekolah untuk pemeriksaan kesehatan di puskesmas sini. Memang tarifnya Rp 40 ribu," kata Ajang saat ditemui di ruangannya.
Menurut Ajang, tarif tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Dalam Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, tarif layanan pemeriksaan kesehatan umum adalah Rp 20 ribu, dan tarif layanan tes buta warna adalah Rp10 ribu.
Ajang juga menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya mencakup pemeriksaan umum, tetapi juga pemeriksaan buta warna dan setidaknya 12 item pemeriksaan lainnya, termasuk memeriksa adanya tato atau tindik.
"Jumlahnya kan banyak, bisa mencapai 300 siswa, sehingga kami perlu menyiapkan segala sesuatunya. Kegiatan ini berlangsung dari Senin sampai Jumat," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait