Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 untuk Kendaraan 250-500cc

Heru Rukanda
Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 untuk Kendaraan 250-500cc. Foto: Korlantas

Kakorlantas juga menegaskan, bahwa penerbitan SIM C1 telah mulai berlaku di seluruh Indonesia, sesuai dengan amanat Peraturan Polri.

"Hari ini kita meluncurkan SIM C1 yang merupakan amanat Perpol tahun 2021, tepatnya Perpol 05 2021. Setelah tiga tahun, akhirnya kita realisasikan. SIM C1 kini sudah diberlakukan di seluruh Satpas di Indonesia," ujar Irjen Pol Aan Suhanan.

Lebih lanjut, Kakorlantas menjelaskan bahwa penerbitan SIM C1 bertujuan untuk memastikan perbedaan kemampuan atau kompetensi pengendara.

"Kita ingin memastikan adanya perbedaan kompetensi antara SIM C, SIM C1, dan nantinya SIM C2. Kalau tidak ada perbedaan, itu berarti tidak ada peningkatan kompetensi," tambahnya.

Acara peluncuran SIM C1 turut dihadiri oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, dan Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network