Setelah dilantik dan mengikuti pelatihan, para anggota Panwascam wajib melaksanakan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab.
"Laksanakan tugas pengawasan dengan profesional, penuh tanggung jawab, dan junjung tinggi integritas," kata Jajang.
Usai dilantik dan diambil sumpahnya, para anggota Panwascam juga menandatangani pakta integritas.
Dalam waktu dekat, mereka menghadapi dua tugas mendesak: pembentukan Pengawas tingkat Kelurahan dan Desa (PKD) di setiap desa/kelurahan di kecamatan masing-masing, dan pengawasan DP4 (Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilu).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait