TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil menemukan puluhan liter dan botol minuman keras jenis ciu yang disembunyikan di sebuah kandang ayam di Kota Tasikmalaya.
Untuk mengelabui petugas, penjual miras jenis ciu itu menyembunyikan barang haramnya di kandang ayam, kandang domba, hingga tempat sampah.
Penyimpanan miras di kandang ayam tersebut terbongkar saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan tempat penyimpanan miras di Kampung Lengkong Kaler, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (21/5/2024) siang.
Dari kandang ayam tersebut, petugas mendapati puluhan kantong plastik dan botol berisi miras.
Penggerebekan tempat penyimpanan miras jenis ciu ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapat informasi itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan setelah dipastikan keberadaannya, langsung dilakukan penggerebekan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menggerebek dua rumah di Kampung Bobojong, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Dari dua rumah tersebut, polisi berhasil menemukan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis serta belasan liter miras jenis ciu.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, mengatakan, bahwa para pemilik miras beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Razia penyakit masyarakat (pekat) khususnya miras ini merupakan upaya untuk menekan dan meminimalisir peredaran miras di Kota Tasikmalaya, khususnya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," ujar AKP Hartono.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait