Dari dua rumah tersebut, polisi berhasil menemukan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis serta belasan liter miras jenis ciu.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, mengatakan, bahwa para pemilik miras beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Razia penyakit masyarakat (pekat) khususnya miras ini merupakan upaya untuk menekan dan meminimalisir peredaran miras di Kota Tasikmalaya, khususnya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," ujar AKP Hartono.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait