Polres Tasikmalaya Kota Amankan Sejumlah Kendaraan Berknalpot Bising

Heru Rukanda
Polres Tasikmalaya Kota Amankan Sejumlah Kendaraan Berknalpot Bising. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idPolres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising (brong). 

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tasikmalaya Kota untuk menekan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, mengatakan, bahwa pihaknya terus meningkatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelanggaran penggunaan knalpot bising. 

"Kami terus meningkatkan kegiatan KRYD untuk menekan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," ujar AKBP Joko Sulistiono, Selasa (21/5/2024).

Selama operasi KRYD, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong di berbagai titik di Kota Tasikmalaya. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Ada sebelas yang pagi ini kita amankan. Pelanggarannya menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan bermotor," ujarnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network