CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Maraknya bank emok, game online, judi online, dan pinjaman online telah memicu berbagai masalah, termasuk peningkatan kasus kriminalitas, depresi, bunuh diri, serta tingginya angka KDRT, dan perceraian.
Hal ini terungkap dalam dialog publik bertema Penanggulangan Bahaya Pinjaman Online dan Judi Online yang diselenggarakan oleh Forum Ketahanan Bangsa bekerja sama dengan OJK di Hotel Tyara Plaza Ciamis, Senin (20/5/2024).
Dialog publik tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat Ciamis, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, MUI Kecamatan se-Ciamis, perwakilan perguruan tinggi, mahasiswa, guru, siswa SMP, SMA, SMK, pemuda, aktivis perempuan, dan lainnya.
Ketua Forum Ketahanan Bangsa, Mohamad Ijudin, mengungkapkan, bahwa judi online dan pinjaman online telah merambah seluruh lapisan masyarakat dan profesi, termasuk di Ciamis.
"Di Ciamis, banyak dari kalangan pendidikan yang terpapar judi online maupun pinjaman online, termasuk pemuda, mahasiswa, dan pelajar. Bahkan, ada anak SD yang terpapar judi online berawal dari kebiasaan bermain game online," ujar Mohamad Ijudin.
Ijudin menyampaikan, bahwa situasi ini sangat memilukan dan meresahkan, karena menimbulkan dampak negatif yang multidimensional.
"Judi online dan pinjaman online secara kasat mata memicu banyak kasus kekerasan, KDRT, perceraian, konflik keluarga, hingga konflik sosial. Lebih parah, ini bisa memicu pembunuhan atau bunuh diri," tambahnya.
Jika kondisi ini dibiarkan, menurut Ijudin, akan menjadi alarm bahaya bagi negara, dengan semakin banyak korban berjatuhan akibat pinjol dan judi online.
"Sudah saatnya berbagai pihak melakukan solusi konkret untuk penyelamatan," tegasnya.
Tubagus, dari OJK Tasikmalaya menambahkan, bahwa banyaknya korban pinjaman online dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk kalangan pendidikan, lebih banyak didorong oleh gaya hidup daripada kebutuhan hidup.
"Kasus guru atau kalangan pendidikan yang terjerat judi online bukanlah isapan jempol," kata Tubagus.
Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Polres Ciamis Polda Jabar, Ipda Sakur, mengungkapkan, bahwa pihaknya pernah menangani kasus seorang guru SMP yang kecanduan judi online hingga nekat menjual puluhan unit komputer milik sekolah untuk berjudi.
Untuk menangkal maraknya kasus judi online di kalangan pelajar, Ipda Sakur menyarankan upaya pencegahan bersama oleh guru, komite sekolah, dan orang tua.
"Selain memberikan nasihat atau upaya preventif mengingatkan bahaya judi online dan pinjaman online setiap upacara bendera atau dalam berbagai kesempatan lainnya, lakukan razia HP siswa secara periodik dengan menyasar aplikasi yang berbau judi online atau game online yang berindikasi," ujar Ipda Sakur.
"Kalaupun jejak digitalnya sudah dihapus, masih bisa dimunculkan lagi," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait