CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Nasib nahas menimpa Elis Supriatin (34), warga Dusun Cidangiang, Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Elis dipatuk ular pucuk (ular hijau) ekor merah) saat menyapu halaman rumahnya pada Kamis (16/5/2024) pukul 05.00 WIB.
Ular pucuk atau ular viper hijau (Trimeresurus albolabris), dikenal sebagai ular yang sangat berbisa. Akibat gigitan ular ini, Elis mengalami mual-mual, muntah-muntah, dan badan lemas. Kaki yang terkena patukan ular tersebut bengkak hingga ke paha.
Pada Kamis pagi, Elis sempat dibawa ke rumah sakit di Tasikmalaya, namun sorenya pulang. Karena kondisinya memburuk dengan kaki yang semakin bengkak, sehingga akhirnya ia dirawat di RSUD Ciamis.
Masalah yang dihadapi Elis semakin berat karena ia tidak memiliki BPJS aktif, sehingga perawatannya tidak ditanggung. Elis sangat membutuhkan bantuan untuk biaya perawatan.
Peristiwa yang menimpa Elis ini menarik perhatian para aktivis pecinta hewan di Ciamis, yang tergabung dalam Animal Lovers Ciamis. Menurut Joehanes Liem, yang akrab dipanggil Akong, ular yang menggigit Elis adalah ular viper hijau yang sangat berbisa.
"Menurut Teh Elis, ular yang menggigitnya berwarna hijau dengan ekor merah," ujar Akong, yang juga seorang pecinta reptil.
Ular viper hijau, dikenal dengan ciri khas kepala segitiganya, merupakan penyumbang kasus gigitan ular terbanyak di Indonesia. Ular ini agresif dan mudah merasa terganggu, langsung mematuk jika merasa terancam. Dari gigitannya, ular ini menyuntikkan bisa melalui taringnya.
"Sekitar 50 persen kasus gigitan ular di Indonesia adalah gigitan ular hijau ekor merah," tambah Akong.
Gigitan ular ini sangat mematikan, dengan bekas gigitan yang menyebabkan pembengkakan dan perubahan warna kulit menjadi merah gelap.
"Jika sudah demikian, itu pertanda terjadi pendarahan internal di bawah kulit. Jika tidak ditangani dengan baik, atau terlambat, bisa berakibat fatal dan menyebabkan kematian," ingat Akong.
Akong mengimbau warga yang digigit ular berbisa untuk segera dibawa ke rumah sakit. "Apalagi jika sudah terjadi pembengkakan di bekas gigitan yang disertai mual dan lemas, segera ke rumah sakit agar bisa ditangani secepat mungkin," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait