CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis telah mengajukan anggaran sebesar Rp 75 miliar lebih untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Ciamis, yang meliputi Pilbup Ciamis dan Pilgub Jabar.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menyatakan bahwa dari total anggaran Rp 75 miliar lebih tersebut, sebesar Rp 51 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ciamis untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Sementara Rp 24 miliar berasal dari APBD Jawa Barat.
"Alokasi anggaran dari APBD Jawa Barat kemungkinan akan ditambah. Ada revisi, tetapi kami belum menerima angka pasti mengenai seberapa besar tambahan dari APBD Jawa Barat tersebut," ujar Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani menjawab pertanyaan iNewsCiamisRaya.id usai pelantikan 135 anggota PPK dari 27 kecamatan se-Ciamis di Gedung KH Ahmad Dahlan Kampus STIKes Muhammadiyah Ciamis, Kamis (16/5/2024).
Sementara itu, dari alokasi anggaran Rp 51 miliar dari APBD Ciamis, menurut Oong, sekitar 40 persen sudah cair.
"Sisanya harus sudah cair paling lambat lima bulan sebelum hari H pelaksanaan Pilkada Serentak 2024," katanya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait