Murjani-Nanang Nurjamil Daftar Jalur Perseorangan ke KPU Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024

Kristian
Murjani-Nanang Nurjamil Serahkan Syarat Dukungan Jalur Perseorangan ke KPU Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Murjani dan Nanang Nurjamil menyerahkan syarat dukungan melalui jalur perseorangan atau independen kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya untuk kontestasi Pilkada 2024 mendatang, pada Minggu (12/5/2024) malam.

Kedua tokoh tersebut tiba di Kantor KPU Kota Tasikmalaya di Jalan SKP, Kecamatan Tawang, sekitar pukul 21.00 WIB, didampingi oleh puluhan relawan. Kedatangan mereka disambut oleh seluruh Komisioner KPU Kota Tasikmalaya dan Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyambut baik kehadiran Murjani-Nanang Nurjamil yang telah menunjukkan keseriusan untuk maju dalam Pilkada 2024.

Asep menjelaskan, bahwa hari tersebut merupakan hari terakhir bagi peserta untuk menyerahkan dokumen dukungan perseorangan untuk Pilkada 2024.

"Ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk surat penyerahan dokumen, rekap dukungan, dan surat B1 KWK. Dukungan minimal yang diperlukan adalah 40.375," jelasnya.

Sementara itu, Murjani mengatakan, bahwa tindakan tersebut adalah tindak lanjut dari pengumuman KPU Kota Tasikmalaya mengenai jalur perorangan.

"Ini jalur yang saya pilih karena jika tidak berhasil, harus menunggu 5 tahun lagi. Dan ini juga sebagai tindak lanjut dari apa yang telah diumumkan KPU Kota Tasikmalaya," kata Murjani, didampingi oleh Nanang Nurjamil.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network