Imigrasi Tasikmalaya Deportasi WNA Asal RRT Usai Jalani Hukuman Pidana Narkoba

Heru Rukanda
Imigrasi Tasikmalaya Deportasi WNA Asal RRT Usai Jalani Hukuman Pidana Narkoba. Foto: Kanim Tasikmalaya

Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi WNA lainnya agar patuh dan tunduk menghormati hukum serta norma yang berlaku di Indonesia.

"Kami juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa WNA yang berada di Wilayah Hukum Tasikmalaya dan sekitarnya mematuhi peraturan dan norma yang berlaku," tutup Surjono.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network