Buruh Desak Pemerintah Kota Banjar Tindak Perusahaan yang Melanggar UMK

Budiana Martin
Buruh Desak Pemerintah Kota Banjar Tindak Perusahaan yang Melanggar UMK. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Gabungan elemen buruh se-Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar acara jalan santai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2024).

Acara jalan santai ini mengusung tema May Day KolaborAksi, menekankan pentingnya kerjasama antara perusahaan, buruh, dan pemerintah. 

Meskipun demikian, para buruh tidak lupa menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh mereka di Kota Banjar, salah satunya terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Ketua Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi), Toni Rustaman, mengatakan, May Day adalah momen perjuangan bagi para buruh. Namun, di Kota Banjar, konsepnya sedikit berbeda di mana buruh memilih untuk merayakan dengan jalan santai sebagai bentuk peringatan May Day.

"Jalan santai ini adalah cara kami untuk memperingati May Day. Meskipun kami tidak melakukan demonstrasi, tujuannya tetap sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan para buruh," kata Toni pada Rabu (1/5/2024).

Menurut Toni, kegiatan jalan santai ini merupakan wujud dari moto buruh di Banjar untuk bekerja sama dengan pihak-pihak yang dapat menguntungkan mereka.

"Kami berkolaborasi baik dengan pemerintah maupun perusahaan. Dengan begitu, kami dapat menyampaikan tuntutan buruh dengan lebih baik dan memastikan implementasinya," tambahnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network