"Karena dengan adanya UU Cipta Kerja kemarin, sekali lagi buruh ibaratanya kita ada di jurang menuju kemiskinan," ujarnya.
"Kalau di Kota Tasikmalaya sendiri, kemarin saja melalui PP 51 itu fungsi dari dewan buruh tidak difungsikan, selama ini buruh itu sama sekali tidak mempunyai hak suara dalam proses pemebentukan pengupahan," lanjutnya.
Disinggung soal membawa alat peraga demontrasi berupa tikus dab gurita, Gandung menyebut, hal tersebut menandakan selama ini bagaimana oligarki yang ada di Indonesia semakin masif.
"Sebagai salah contohnya pada saat Mahkamah Konstitusi dikebiri dan akhirnyan timbul atau menjadi yang harusnya dihindari, karena hal itu merusak situasi demokrasi di Indonesia," ungkapnya.
"Kalau untuk gurita itu mengambarkan bahwa itu adalah oligarki yang selama ini bagaimana antara pengusaha, penguasa saling bersinambung yang hanya menguntungkan pribadinya," jelasnya.
Menurut dia, aksi ini hanya memperingati Hari Buruh Internasional, sehingga mau atau tidak ditemui Pj Wali Kota Tasikmalaya pun tidak masalah.
"Tapi intinya besok, seandaianya pemerintah masih bersikap yang sama kepada kaum buruh, kami akan turun kembali ke jalan," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait