BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjar membuka penjaringan atau pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran akan berlangsung selama 15 hari, mulai dari 24 April hingga 8 Mei 2024, di kantor DPC PKB Banjar, di Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar.
Dalam penjaringan ini, PKB Kota Banjar tetap mempertahankan tradisi tanpa meminta mahar, sesuai dengan prinsip yang telah dijunjung tinggi oleh pendirinya, KH. Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
"Penjaringan calon kepala daerah di PKB tidak meminta mahar, sesuai dengan tradisi lama PKB yang telah dipertahankan sejak zaman Gus Dur hingga saat ini," ungkap Ketua DPC PKB Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, pada Kamis (25/4/2024).
Terkait dengan syarat yang harus dipenuhi oleh para calon, Gun Gun menjelaskan, bahwa calon harus memiliki integritas dan komitmen yang kuat dalam memajukan Kota Banjar ke depan.
"Yang paling penting, seorang pemimpin harus memiliki ketakwaan dan kemampuan untuk menyayangi rakyatnya," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait