TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Tasikmalaya Leisa Dera kepada iNewsTasikmalaya.id, di kantornya, Jalan SKP, Kecamatan Tawang, Selasa (23/4/2024) siang
"Betul, kita sudah membuka pendaftaran untuk calon anggota PPK dan PPS untuk persiapan perhelatan Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya," kata Leisa.
Leisa menyebut, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dibuka pada 23-29 April 2024. Selain itu, untuk penerimaan pendaftaran calon anggota PPS dibuka pada tanggal 2-8 Mei 2024.
"Daftar bisa langsung datang ke Kantor KPU atau melalu Link https://siakba.kpu.go.id. Untuk usia minimal 17 tahun. Yang kemarin sudah ikut pas pemilu juga silahkan daftar kembali," ucap Leisa.
"Perpanjangan pendaftaran PPK dari 30 April-2 Mei 2024. Jadi langsung ke pendaftan PPS," lanjutnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait