Persyaratan Calon Independen untuk Pilkada 2024, KPU: Minimal 10 Persen DPT

Budiana Martin
Persyaratan Calon Independen untuk Pilkada 2024, KPU: Minimal 10 Persen DPT Persyaratan Calon Independen untuk Pilkada 2024, KPU: Minimal 10 Persen DPT. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

"Proses persiapan sudah dimulai saat ini," tambahnya.

 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update