Wasnaker Akan Tindak Tegas PT MJL Banjar Patroman Jika THR Buruh Tak Dibayar

Budiana Martin
Wasnaker Akan Tindak Tegas PT MJL Banjar Patroman Jika THR Buruh Tak Dibayar. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) wilayah V Tasikmalaya mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman jika perusahaan tersebut tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Sunarto, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dewi Fartika, menyampaikan hal ini.

Dewi mengungkapkan, bahwa Disnaker Kota Banjar telah mengetahui masalah pembayaran THR yang belum diselesaikan oleh PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman kepada para buruhnya. 

Namun, perusahaan telah dijanjikan akan menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat setelah Disnaker Kota Banjar mengkonfirmasi dengan pihak perusahaan.

"Kami telah mengkonfirmasi dengan Direktur PT MJL, dan beliau berjanji untuk menyelesaikan semuanya hari ini," kata Dewi saat dihubungi oleh iNews melalui telepon pada Minggu (7/4/2024).

Dewi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembayaran THR kepada para buruh tersebut. Jika pembayaran tidak kunjung dilakukan, Wasnaker akan memberikan tindakan tegas kepada perusahaan tersebut setelah menerima pengaduan dari pekerja melalui Disnaker.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network