CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH SIK MH mengimbau warga Tatar Galuh Ciamis untuk tidak melakukan konvoi pada malam takbiran.
Imbauan ini mencakup segala jenis konvoi, baik menggunakan sepeda motor, mobil, maupun mobil bak terbuka (pikap).
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres Ciamis AKBP Akmal H SIK MH setelah acara pemusnahan ribuan botol miras, ribuan butir pil psikotropika, dan ratusan kenalpot bronk di pelataran utara Alun-Alun Ciamis pada Rabu (3/4/2024) siang.
"Sebaiknya malam takbiran diisi dengan kegiatan di masjid-masjid di lingkungan masing-masing. Tidak perlu melakukan konvoi di jalan umum, apalagi sampai ke kota," imbau Kapolres AKBP Akmal.
Menurutnya, lebih baik untuk memakmurkan masjid di lingkungan masing-masing daripada melakukan konvoi di jalanan. Imbauan ini diberikan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Meskipun hanya berupa imbauan, jajaran Polres Ciamis tidak akan melakukan penyekatan pada malam takbiran. "Tidak ada penyekatan. Yang ada hanyalah imbauan agar tidak melakukan konvoi," tambahnya.
Namun, Polres Ciamis memperbolehkan warga untuk mengadakan pawai obor dengan berjalan kaki pada malam takbiran. Tradisi ini telah menjadi bagian dari kearifan lokal di mana setiap malam takbiran disambut meriah dengan pawai obor.
"Kegiatan seperti pawai obor pada malam takbiran tidak menjadi masalah. Yang diimbau adalah untuk tidak melakukan konvoi pada malam takbiran," ungkap Kapolres Ciamis AKBP Akmal.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait