Warung Angkringan Jadi Tempat Penjualan Miras Digerebek Patroli Gabungan Polres Tasikmalaya Kota

Firman Suryaman
Warung Angkringan Jadi Tempat Penjualan Miras Digerebek Patroli Gabungan Polres Tasikmalaya Kota. Foto: dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim Patroli Gabungan Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah tempat penjualan minuman keras (miras) yang berkedok warung angkringan, di Jalan Sutisna Senjaya, Kota Tasikmalaya,  Jumat (15/3/2024) malam.

Modus penjualannya yakni memanfaatkan kendaraan roda empat yang diparkir di samping warung. Di dalam mobil itulah miras siap edar secara diam-diam dipajangkan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, melalui Kabag Ops, Kompol Cecep Bambang, mengungkapkan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB saat operasi gabungan berlangsung.

"Saat tengah berpatroli gabungan kami mendapat info ada warung angkringan jualan miras. Kami langsung menuju lokasi," kata Cecep.

Awalnya pemilik warung angkringan mengelak jualan miras. Petugas pun lantas melakukan penggeledahan. Di jongko warung memang tak ditemukan. Namun, saat mengeledah mobil yang diparkir di samping lapak angkringan, petugas akhirnya menemukan puluhan botol miras siap edar.

"Miras yang kami temukan di dalam mobil adalah jenis ciu. Pemilik angkringan seorang pria paruh baya langsung kami ringkus dan dibawa ke mapolres berikut barang bukti untuk diproses hukum tipiring," kata Cecep.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network