Cecep menyayangkan warung angkringan dijadikan modus tempat penjualan miras. Terlebih warung angkringan sangat lekat dengan pergaulan anak-anak.
"Kami menyayangkan warung angkringan dijadikan lokasi penjualan miras. Kalau kejadian lagi kami akan mengambil sikap lebih tegas," tandas Cecep.
Ia membenarkan warung angkringan identik dengan tempat pergaulan dan berkumpulnya anak-anak remaja, dan bahaya jika di situ ada miras.
Cecep menambahkan, Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) tersebut untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Tasikmalaya, terutama selama bulan Ramadan 1445 H ini.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait