BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka (25), warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur.
Indriana adalah korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di bawah Tebing Batu Gajah, Jalan Raya Cimaragas-Banjar, Desa Neglasari, Kota Banjar, pada Minggu (25/2/2024) lalu.
Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Danny Yulianto mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus penemuan mayat perempuan yang mayatnya ditemukan di Kota Banjar.
Namun, Danny menyatakan bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar karena TKP nya meluas tidak hanya di Kota Banjar.
"Informasi terakhir, akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar, karena TKP nya menyebar tidak hanya di Banjar," ujarnya kepada iNewsCiamisRaya.id jejaring iNewsTasikmalaya.id, pada Rabu (28/2/2024).
Danny juga mengonfirmasi bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku pembunuhan terhadap Indriana telah berhasil diamankan oleh Polda Jabar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait