Polisi Gerebek Gudang Miras di Purbaratu Kota Tasikmalaya, Ratusan Miras Jenis Ciu Diamankan

Firman Suryaman
Polisi Gerebek Gudang Miras di Purbaratu Kota Tasikmalaya, Ratusan Miras Jenis Ciu Diamankan. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Bojongnangka, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Rabu (28/2/2014).

Penggerebekan yang dilakukan Polsek Cibeureum tersebut, berhasil  mengamankan 204 botol plastik miras jenis ciu, 17 jerigen bekas ciu serta 980 botol plastik kosong yang diduga kuat untuk diisi ciu.

Petugas juga mengamankan tiga warga dari rumah itu. Yakni DSU (39), pemilik miras, AS (41), penjual, serta YM (34), pengepak. Ketiganya ikut diamankan. Termasuk satu bilah golok, sangkur berbentuk pistol serta tongkat bisbol.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rohmana, mengungkapkan, aksi penggerebekan tersebut dilakukan setelah jajarannya menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut terdapat penjualan dan penyimpanan miras.

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakulan penyelidikan, dan ternyata informasi tersebut benar," kata AKP Nandang.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network