TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Gudang minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya digerebek Satpol PP. Dalam penggerebakan tersebut, petugas mendapati ratusan botol miras berbagai merek dan jenis.
Penggerebekan gudang miras di Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, dilakukan oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama personel Polri dan pengurus RT serta RW.
Kasi Tibum dan Transmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Afriadi Sugih, mengatakan, sedikitnya ada 154 botol miras dari dalam rumah yang dijadikan gudang miras tersebut.
Di antaranya, 56 botol Anggur Merah, 41 botol kawa-kawa, 48 botol arak, dan 9 botol miras yang sudah kosong.
“Kita amankan berdasarkan laporan warga dan saat diselidiki dan dicek, terbukti di wilayah tersebut ada yang mengedarkan miras," kata Sandi, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, pemilik miras tidak ada di lokasi. Di rumah tersebut hanya ada istri dari pemilik rumah dan penjaga saja.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait