Dari keterangan keterangan salah seorang penunggu rumah tersebut, DN (41), mengaku baru 4 hari menyimpan minuman beralkohol tersebut di dalam garasi.
"Miras yang kita amankan ada di dalam garasi. Kami menduga itu sisa barang yang sebagian sudah diedarkan, sebab pantauan kami ada aktivitas pengiriman dari sana," ujarnya.
Ia menuturkan, warga sekitar yang tak jauh dari lokasi gudang miras sudah lama menaruh curiga terhadap aktivitas di rumah tersebut. Bahkan pemilik rumah itu kurang bersosialisasi dengan masyarakat lainnya.
"Jadi kita akan lakukan pemanggilan terhadap pemiliknya untuk selanjutnya diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Sandi menambahkan, dalam meminimalisir peredaran miras di Kota Tasikmalaya, pihaknya juga melakukan razia terhadap kios-kios jamu dan menyisir lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi jual beli miras.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait