Gudang Miras di Tasikmalaya Digerebek Satpol PP, Petugas Temukan Ratusan Botol Minuman Beralkohol

Kristian
Gudang Miras di Tasikmalaya Digerebek Satpol PP, Petugas Temukan Ratusan Botol Minuman Beralkohol. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Gudang minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya digerebek Satpol PP. Dalam penggerebakan tersebut, petugas mendapati ratusan botol miras berbagai merek dan jenis.

Penggerebekan gudang miras di Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, dilakukan oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama personel Polri dan pengurus RT serta RW.

Kasi Tibum dan Transmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Afriadi Sugih, mengatakan, sedikitnya ada 154 botol miras dari dalam rumah yang dijadikan gudang miras tersebut.

Di antaranya, 56 botol Anggur Merah, 41 botol kawa-kawa, 48 botol arak, dan 9 botol miras yang sudah kosong.

“Kita amankan berdasarkan laporan warga dan saat diselidiki dan dicek, terbukti di wilayah tersebut ada yang mengedarkan miras," kata Sandi, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, pemilik miras tidak ada di lokasi. Di rumah tersebut hanya ada istri dari pemilik rumah dan penjaga saja.

Dari keterangan keterangan salah seorang penunggu rumah tersebut, DN (41), mengaku baru 4 hari menyimpan minuman beralkohol tersebut di dalam garasi.

"Miras yang kita amankan ada di dalam garasi. Kami menduga itu sisa barang yang sebagian sudah diedarkan, sebab pantauan kami ada aktivitas pengiriman dari sana," ujarnya.

Ia menuturkan, warga sekitar yang tak jauh dari lokasi gudang miras sudah lama menaruh curiga terhadap aktivitas di rumah tersebut. Bahkan pemilik rumah itu kurang bersosialisasi dengan masyarakat lainnya.

"Jadi kita akan lakukan pemanggilan terhadap pemiliknya untuk selanjutnya diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Sandi menambahkan, dalam meminimalisir peredaran miras di Kota Tasikmalaya, pihaknya juga melakukan razia terhadap kios-kios jamu dan menyisir lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi jual beli miras.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network