Sampel yang telah diambil tersebut dikirim langsung ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat di Bandung.
"Semua sampel makanan berserta muntahan telah dikirim ke Bandung," tambahnya. Hasilnya baru akan diketahui dalam seminggu ke depan," jelas dr. Eni.
Lanjut dr. Eni, bahwa jenis jamur yang ditumis dan dikonsumsi oleh korban diduga berupa jamur inky cap atau jamur coprinus. Jenis jamur ini cenderung tumbuh di kayu lapuk, kotoran hewan, atau tanah, dan memiliki sifat beracun.
Diketahui, Dudung Abdul Rahman (47) bersama istri dan tiga anaknya dirawat di RSUD Ciamis karena diduga mengalami keracunan setelah menyantap tumis jamur liar usai sarapan, pada Selasa (20/2/2024) pagi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait