TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 33 remaja yang tengah berkeliaran dan nongkrong di beberapa titik di wilayah Kota Tasikmalaya diamankan oleh anggota Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, pada Minggu (18/2/2024) sekira pukul 03.00 WIB hingga menjelang pagi.
Tindakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi geng motor di wilayah Kota Tasikmalaya. Para remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan di Mapolres Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya.
"Puluhan remaja dan pemuda ini diamankan dari berbagai tempat di wilayah Kota Tasikmalaya. Ini merupakan langkah preventif untuk mencegah bentrokan atau aksi geng motor yang sering meresahkan masyarakat," kata Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu.
Dia menjelaskan, bahwa kegiatan berkeliaran, nongkrong, dan mengonsumsi minuman keras (miras) pada dini hari sudah cukup bagi pihaknya untuk mengambil tindakan dalam mengamankan mereka ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Kami membawa mereka ke polres untuk diberi pembinaan, karena mereka memiliki potensi untuk melakukan aksi yang tidak diinginkan," ujar Sartanu.
Dari sejumlah remaja dan pemuda yang diamankan, polisi juga mengidentifikasi Tia Maulana (28), warga Kampung Padayungan, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait