Ia berharap sertifikat yang diserahkan tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang rata-rata hidup dengan berkebun dan mengandalkan hidupnya dari sumber daya hutan.
Wisnu Priyagung (30), salah satu penerima sertifikat redistribusi tanah, mengungkapkan rasa syukurnya atas sertipikat yang diterimanya. Kini ia bersama istri dan anaknya merasa tenang menempati rumah serta menggarap lahan di desa tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Hadi Tjahjanto dan Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun yang telah memperhatikan kami selaku masyarakat bawah," ungkap Wisnu, seraya menyebut lahan yang diredistribusinya seluas 383 meter persegi.
Proses sertipikatnya sendiri, tambah Wisnu, diproses tiga bulan dan berjalan lancar. "Dalam seluruh prosesnya juga tidak ada biaya dan tidak ada halangan apapun,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, antara lain Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Tenaga Ahli Menteri dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Hadir pula, perwakilan Bupati Madiun beserta jajaran Forkopimda setempat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait