MADIUN, iNewsTasikmalaya.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, memberikan 17 sertifikat redistribusi tanah di Kabupaten Madiun, Rabu (31/1/2024).
Penyerahan sertifikat itu dilakukan Hadi Tjahjanto dalam rangkaian kunjungan kerjanya di wilayah Kanwil BPN Jatim, termasuk BPN Kabupaten Madiun.
Ke-17 sertifikat redistribusi tanah tersebut diberikan kepada warga yang berhak menerimanya di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Menteri mengungkapkan bahwa masyarakat telah menempati dan memanfaatkan tanah di dalam kawasan hutan tersebut rata-rata selama 40 tahun.
“Baru saja kita serahkan 17 sertifikat dari pelepasan kawasan hutan atau SK Biru. Kita bersyukur hari ini kita bisa merealisasikan sertipikat itu digunakan untuk perumahan maupun untuk perkebunan,” ujar Hadi.
Kegiatan redistribusi tanah di Kabupaten Madiun sepanjang tahun 2023, telah diselesaikan sebanyak 182 bidang, dengan jumlah penerima sertipikat sebanyak 172 KK dengan lahan seluas 71.660 meter persegi. Terdistribusikan di 13 desa/kelurahan.
“Dari data yang saya pegang, Kabupaten Madiun juga memiliki target program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang sudah selesai hampir 80 persen dan terjadi penambahan nilai ekonomi mencapai Rp1,2 triliun dari hak tanggungan," ungkap Hadi Tjahjanto.
Ia berharap sertifikat yang diserahkan tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang rata-rata hidup dengan berkebun dan mengandalkan hidupnya dari sumber daya hutan.
Wisnu Priyagung (30), salah satu penerima sertifikat redistribusi tanah, mengungkapkan rasa syukurnya atas sertipikat yang diterimanya. Kini ia bersama istri dan anaknya merasa tenang menempati rumah serta menggarap lahan di desa tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Hadi Tjahjanto dan Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun yang telah memperhatikan kami selaku masyarakat bawah," ungkap Wisnu, seraya menyebut lahan yang diredistribusinya seluas 383 meter persegi.
Proses sertipikatnya sendiri, tambah Wisnu, diproses tiga bulan dan berjalan lancar. "Dalam seluruh prosesnya juga tidak ada biaya dan tidak ada halangan apapun,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, antara lain Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Tenaga Ahli Menteri dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Hadir pula, perwakilan Bupati Madiun beserta jajaran Forkopimda setempat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait